Jakarta, CNBC Indonesia – Sidang Paripurna DPR RI hari ini menyetujui penggabungan dua kementerian, yaitu Kementerian Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal ini disebutkan oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dalam sidang paripurna, Jumat (9/4/2021).
“Rapat meminta persetujuan penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” kata Dasco.
Alhasil semua anggota yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan setuju bersama-sama.
Penggabungan kedua kementerian ini disetujui setelah Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis kemarin, membahas Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
[Gambas:Video CNBC]
(wed/wed)